Artis Nikita Mirzani Laporkan Selebgram dan Pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan

Avatar photo

- Penulis

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA – Artis Nikita Mirzani melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru (FS) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan hal itu kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS,” kata Nurma Dewi.

Nurma mengatakan terdapat dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

“Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu,” ujarnya.

Laporan yang dibuat Nikita Mirzani tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.

Adapun pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

10 Bulan Penjara dan Rp800 Juta Denda: Vonis Terbaru Kasus Narkoba Fariz RM
Kisah Kucing Kurus Lili: Kepedulian Sherina dan Sorotan Publik Figur
DPR Bahas UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Hampir Diusir saat Rapat
DJ Panda Diambang Skandal Terbesar, Bravy Sebut Ada Dua Korban Lagi
Uang Miliaran Farel Prayoga Raib, Saldo Tinggal Rp 10.000 Bikin Shock
Giring hingga Ifan Seventeen! Artis Merangsek Jadi Komisaris BUMN
Luna Maya Hamil Anak Kembar? Jawaban Maxime Justru Picu Drama Baru!
Rumah Lama Terbakar, Paris Hilton Pindah ke Istana Eksklusif di Beverly Hills
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 08:47 WIB

10 Bulan Penjara dan Rp800 Juta Denda: Vonis Terbaru Kasus Narkoba Fariz RM

Selasa, 9 September 2025 - 09:39 WIB

Kisah Kucing Kurus Lili: Kepedulian Sherina dan Sorotan Publik Figur

Kamis, 28 Agustus 2025 - 11:01 WIB

DPR Bahas UU Hak Cipta, Ahmad Dhani Hampir Diusir saat Rapat

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

DJ Panda Diambang Skandal Terbesar, Bravy Sebut Ada Dua Korban Lagi

Sabtu, 19 Juli 2025 - 09:57 WIB

Uang Miliaran Farel Prayoga Raib, Saldo Tinggal Rp 10.000 Bikin Shock

Berita Terbaru